Berkas yang diperlukan (mohon mempersiapkan filenya dalam bentuk pdf, atau jpg)
1. mengajukan permohonan uji sertifikasi dan mengisi formulir APL-01;
2. menyerahkan fotokopi tanda pengenal yang masih berlaku: KTP, SIM, atau Paspor;
3. menyerahkan pasfoto 4 x 6 sebanyak 2 lembar;
4. menyerahkan fotokopi ijazah pendidikan tinggi minimal D-2 atau surat keterangan dari lembaga pendidikan (bagi mahasiswa semester V); atau ijazah terakhir
5. menyerahkan surat keterangan dari lembaga terkait tentang pekerjaan/profesi (jika ada);
membawa portofolio buku yang pernah ditulis dan/atau disunting ber-ISBN maksimal tiga buku (jika ada); dan
6. membayar lunas biaya uji kompetensi.
link formulir Skema 01-01. FR.APL.01 Permohonan Sertifikasi